Jakarta, IPNU Trenggalek – Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) mengesahkan modul kaderisasi pada penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IPNU yang berlangsung Kamis (27/2) di Gedung LPMP DKI Jakarta.
Modul Kaderisasi merupakan salah satu instrumen dari IPNU yang memungkinkan tata tertib pengambilan keputusan untuk melakukan pembinaan dalam satu organisasi kepemudaan.
Dalam surat keputusan dengan nomor identitas No.3/Rakernas/IPNU/2014 yang berisi tentang pokok-pokok kebijakan dan program kerja kaderisasi IPNU.
“Bismillahirrahman’irrahim Rakernas IPNU telah menimbang yang pertama, bahwa kelembagaan organisasi yang kuat, mutlak memerlukan penyelengaraan organisasi yang teratur, yang kedua, oleh karena itu untuk memperkuat eksistensi organisasi dan mendapat keteraturan oraganisasi diperlukan peraturan organisasi. Maka diperlukan teciptanya peraturan modul kaderisasi IPNU,” kata Fathoni Futakhi, Ketua IPNU Bidang Seni, Budaya, dan Olahraga di hadapan seluruh peserta Rakernas.
Pengambilan keputusan mengenai modul kaderisasi yang terus-menerus molor pengesahannya dari tahun ke tahun tersebut didasarkan kepada Peraturan Dasar IPNU, Peraturan Rumah Tangga IPNU, dan memperhatikan hasil pembahasan sidang Komisi Kaderisasi IPNU.
“Senantiasa memohon petunjuk Allah Subhanahuwatta’alla, maka Rapat Pleno IPNU memutuskan, yang pertama mengamanatkan kepada Pengurus Pusat IPNU untuk segera menerbitkan modul kaderisasi nasional ipnu setelah terlebih dahulu melakukan penyesuaian dan penyempurnaan modul,” lanjut pria yang akrab disapa Toni tersebut.
Penerbitan modul kaderisasi didasarkan pada hasil Rakernas IPNU pada 2010 di Pontianak, dan Rakornas IPNU di Bogor pada 2011.
“Tidak lupa kami juga mengapresiasi masukan-masukan dari berbagai rekan-rekan IPNU selama rakernas 2014. Keputusan ini ditetapkan pada 26 Februari di Jakarta,” kata Toni.
Ketua Umum IPNU, Khairul Anam bersyukur modul kaderisasi disahkan pada Rakernas kali ini karena mulai dari beberapa rakernas dan rakornas IPNU selama beberapa tahun modul kaderisasi senantiasa hanya mengalami penyempurnaan.
“Setelah kurang lebih mulai dari 2007 hingga rakernas 2014 ini proses kaderisasi yang kita jalani selama ini berjalan tanpa alur, dan semuanya berjalan secara spontan dan tanpa ada road map yang akan kita laksanakan untuk sistem kaderisasi, dan mudah-mudahan setelah kita sepakati tadi ditambah para pimpinan wilayah telah memberikan kepercayaan kepada pimpinan pusat,” kata Khairul di hadapan para kader IPNU yang hadir.
Sehari sebelumnya, Rabu (26/2) malam setelah melalui diskusi panjang dan alot, sidang komisi kaderisasi Rakernas IPNU 2014 akhirnya menyetujui pengesahan modul kaderisasi. Komisi Kaderisasi meminta jajaran PP IPNU untuk segera menerbitkan modul tersebut.
Keputusan Lain yang Disahkan
Selain modul kaderisasi yang diserukan oleh Komisi Kaderisasi, pada penutupan Rakernas IPNU siang tadi juga mengesahkan hasil kerja Komisi Organisasi IPNU. Hasil kerja komisi organisasi yakni peraturan organisaisi IPNU sebagai pedoman penyelenggaraan majelis IPNU di semua tingkatan kepengurusan (ranting, cabang dan wilayah).
Tidak ketinggalan juga hasil kerja dari Komisi Rekomendasi yang turut disahkan dalam rapat kerja nasional kali ini yakni Rencana Kerja Nasional dan Rencana Kerja Wilayah IPNU.
Rakernas IPNU dibuka bersamaan dengan Hari Lahir ke-60 Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama yang diperingati pada Senin (24/2) yang lalu, Rakernas IPNU resmi dibuka oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), K.H. Said Aqil Siroj di Gedung Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Sumber : satuharapan.com
Editor : Bayu Probo